[1]
Muslimah, A. 2024. Keterlibatan Orang dengan Gangguan Jiwa dalam Proses Pemilu: Tinjauan Hukum Perdata terhadap Kewenangan dan Batasan. Proceedings Series on Social Sciences & Humanities. 17, (Jul. 2024), 27–32. DOI:https://doi.org/10.30595/pssh.v17i.1099.