[1]
Kusuma, I. 2024. Tinjauan Yuridis Terhadap Upaya Penegakkanhukum dalam Mengatasi Penyebaran Uang Palsu. Proceedings Series on Social Sciences & Humanities. 17, (Jul. 2024), 258–261. DOI:https://doi.org/10.30595/pssh.v17i.1146.