[1]
I. K. Astawa, R. Apriani, and D. Pahroji, “Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Kontrak pada Perusahaan Digital melalui Peraturan Perusahaan sebagai Instrumen Pengganti Perjanjian Kerja Bersama”, pssh, vol. 29, pp. 238–245, Dec. 2025.