Beberapa Aspek Pengelolaan OPT Ramah Lingkungan, Suatu Upaya Mendukung Pertanian Berkelanjutan
DOI:
https://doi.org/10.30595/pspfs.v2i.163Abstrak
Di dalam UU RI No.22 Th. 2019 telah diputuskan bahwa yang dimaksud Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan adalah pengelolaan sumber daya alam hayati dalam memproduksi komoditas pertanian guna memenuhi kebutuhan manusia secara lebih baik dan berkesinambungan dengan menjaga kelestarian lingkungan hidup. Tujuan Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan adalah untuk: a. Meningkatkan dan memperluas penganekaragaman hasil pertanian, guna memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan, industri dalam negeri, dan memperbesar ekspor; b. Meningkatkan pendapatan dan taraf hidup Petani; dan c. Mendorong perluasan dan pemerataan kesempatan berusaha dan kesempatan kerja.
Dapat diartikan pertanian berkelanjutan merupakan gerakan pertanian berprinsip ekologi yang mempunyai fungsi secara jangka panjang dan berkesinambungan: memenuhi kebutuhan pangan dan serat manusia, meningkatkan kualitas lingkungan dan sumber daya alam, menggunakan sumber daya alam tidak terbarukan secara sangat efisien, menggunakan sumber daya yang tersedia di lahan pertanian secara terintegrasi dan memanfaatkan pengendalian dan siklus biologis jika memungkinkan, meningkatkan kualitas hidup petani dan masyarakat secara keseluruhan. Pertanian berkelanjutan sebagai suatu usaha budidaya tanaman yang secara berkesinambungan bisa memenuhi kebutuhan pangan dan gizi, kesehatan serta kesejahteraan manusia dengan menghindari semaksimal mungkin efek negatif pada lingkungan yang mungkin timbul.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Proceedings Series on Physical & Formal Sciences
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.