Urgensi Manajemen Pendidikan Karakter dalam Pembentukan Karakter Siswa yang Berintegritas
DOI:
https://doi.org/10.30595/pssh.v24i.1570Keywords:
Pendidikan Karakter, Integritas, BullyingAbstract
Maraknya kasus bullying (perundungan) anak sekolah yang terjadi menjadi sebuah keprihatinan dunia pendidikan Indonesia. Manajemen pendidikan karakter yang efektif sangat diperlukan untuk menekan kasus perundungan maupun kejahatan anak usia sekolah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pentingnya manajemen pendidikan karakter yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan dalam membentuk peserta didik yang memiliki karakter baik dan berintegritas. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur, data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dari berbagai sumber seperti jurnal, artikel, buku, dan skripsi yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa karakter manajemen pendidikan sangat krusial dalam membentuk siswa yang tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga memiliki moral, etika, dan integritas yang tinggi. Implementasi manajemen pendidikan karakter yang efektif melibatkan kolaborasi antara sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung pengembangan karakter secara menyeluruh. Dengan demikian, karakter manajemen pendidikan menjadi fondasi utama dalam membangun generasi yang berintegritas dan siap menghadapi tantangan zaman.
References
Doni Koesoema A, Pendidik Karakter Strategi Mendidik Anak di Zaman Global, (Jakarta: Grasindo, 2007), Cet. Ke-I, h. 81.
Hadi, M. (2021). Manajemen Pendidikan Karakter di Sekolah. RI'AYAH.
Muchlas Samani dan Hariyanto, Konsep dan Model Pendidikan Karakter, h. 43.
Novan Ardy Wiyani, Membumikan Pendidikan Karakter di SD;Konsep, Praktik dan Strategi, (Jakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), h. 70-72.
Nurfuadi. (2021). Manajemen Pendidikan Karakter. Purwokerto: Repository UIN Saizu.
Nurmadiah, KONSEP DASAR PENDIDIKAN KARAKTER, Jurnal Al-Afkar Vol. VI, No. 2, September 2018, 42-45.
Trianto, Model-Model Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstruktifistik, (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2007), h. 1.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, (Bandung: Citra Umbara, 2011), h. 2-3
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Proceedings Series on Social Sciences & Humanities

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.