Konflik Kebebasan Berkontrak dan Hak Pekerja Atas Kebebasan Bekerja dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia
Keywords:
Era Society 5.0, Hukum Ketenagakerjaan, Kebebasan Berkontrak, RegulasiAbstract
Konflik antara kebebasan berkontrak dan hak pekerja merupakan isu utama dalam hukum ketenenagakerjaan di Indonesia. Kebebasan berkontrak memungkinkan para pihak dalam perjanjian kerja menyusun syarat kontrak secara mandiri. Perkembangan hukum ketenagakerjaan di Indonesia memiliki peran strategis dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional. Regulasi di bidang ketenagakerjaan tidak hanya menjadi instrumen hukum untuk melindungi hak-hak pekerja, tetapi juga sebagai sarana kebijakan publik guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Di era modern yang ditandai dengan transformasi digital dan munculnya konsep Society 5.0, hukum ketenagakerjaan dituntut untuk adaptif terhadap perubahan dunia kerja, teknologi, serta pola hubungan industrial. Penelitian ini menganalisis peran regulasi tenaga kerja dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, transformasi hukum ketenagakerjaan di era Society 5.0, serta pengaruh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap hak-hak pekerja dan dunia usaha. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan menelaah ketentuan peraturan perundang-undangan, doktrin, dan teori hukum ketenagakerjaan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pembangunan hukum ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan merupakan prasyarat tercapainya visi Indonesia dalam mewujudkan kerja layak dan ekonomi berkelanjutan.
References
Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi dan Negara Kesejahteraan. Jakarta: Konstitusi Press, 2005.
Farianto, Willy. Pola Hubungan Hukum Pemberi Kerja dan Pekerja: Hubungan Kerja Kemitraan & Keagenan. Jakarta: Sinar Grafika, 2021.
Hadi, T. Digitalisasi dan Hukum Ketenagakerjaan. Jakarta: Rajawali Press, 2021.
Husni, Lalu. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2019.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2020.
Nasution, Adnan Buyung. Hukum dan Ekonomi dalam Perspektif Pembangunan Nasional. Jakarta: UI Press, 2017.
Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2019.
Soepomo, Imam. Hukum Perburuhan: Hukum Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Kerja. Jakarta: Djambatan, 2003.
Subekti. Hukum Perjanjian dan Hubungan Kerja. Jakarta: Pradnya Paramita, 2020.
Federal Trade Commission. Non-Compete Clause Enforcement and Worker Mobility. Washington, D.C.: Federal Trade Commission, 2023.
Federal Trade Commission. Non-Compete Clause Report. Washington, D.C.: Federal Trade Commission, 2023.
International Labour Organization (ILO). Decent Work and Economic Growth Report. Geneva: ILO, 2021.
International Labour Organization (ILO). Decent Work and the Sustainable Development Goals. Geneva: ILO, 2019.
International Labour Organization (ILO). Digital Labour Platforms and the Future of Work. Geneva: ILO, 2021.
International Labour Organization (ILO). Labour Standards and Economic Development. Geneva: ILO, 2018.
International Labour Organization (ILO). Work for a Brighter Future: Shaping the Future of Work in the Digital Economy. Geneva: ILO, 2022.
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Black’s Law Dictionary. 11th ed. St. Paul: Thomson Reuters, 2019.
Pound, Roscoe. Social Engineering through Law. New Haven: Yale University Press, 1940.
Standing, Guy. The Precariat: The New Dangerous Class. London: Bloomsbury, 2011.
Ath Thooriq, Faridha. “Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Kontrak di Indonesia.” Gema Keadilan 12 (2023): 48.
De Stefano, V. “The Rise of the ‘Just-in-Time Workforce’: On-Demand Work, Crowdwork, and Labor Protection in the ‘Gig-Economy’.” Comparative Labor Law & Policy Journal 37 (2015): 13–15.
Januardi, Kemal. “Indonesia Law Reform Journal 1, No. 2.” 2021: 131.
Satria, I Gde Sandy. “Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Digital dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan Indonesia.” Jurnal Hukum dan Pembangunan 52, no. 3 (2021): 245–247.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Rencana Strategis Ketenagakerjaan Nasional 2020–2024. Jakarta, 2021.
LBH Jakarta. Analisis Kritis terhadap UU Cipta Kerja Sektor Ketenagakerjaan. Jakarta, 2021.
Downloads
Published
How to Cite
License
Copyright (c) 2025 Proceedings Series on Social Sciences & Humanities

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





