Pengaruh Kebijakan Physical Distancing Terhadap Minat Shalat Berjamaah di Masjid Agung Darussalam Cilacap
DOI:
https://doi.org/10.30595/pssh.v4i.283Keywords:
Covid-19, Physical Distancing, Minat, Shalat BerjamaahAbstract
Penularan Covid-19 yang sangat cepat, mengakibatkan banyaknya orang yang terinfeksi virus tersebut. Organiasasi kesehatan dunia (WHO) menerapkan kebijakan Physical Distancing sebagai salah satu upaya menekan persebaran virus Covid-19. Tentu kebijakan tersebut mengakibatkan dampak diberbagai sektor salah satunya dibidang keagamaan, yaitu dengan membatasi shof shalat minimal satu meter di masjid maupun musholla. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari adanya kebijakan Physical Distancing terhadap minat shalat berjamaah di Masjid Agung Darussalam Cilacap 2021. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif yang menggunakan rumus-rumus statistik. Populasi dalam penelitian berjumlah 145 orang yang merupakan jamaah tetap Masjid Agung Darussalam Cilacap, dengan sampel penelitian berjumlah 22 orang yaitu 15% dari jumlah populasi. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis statistik korelasi product moment.Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada pengaruh kebijakan Physical Distancing terhadap minat shalat berjamaah di Masjid Agung Darussalam Cilacap. Hasil tersebut diperoleh dari hasil perhitungan rxy sebesar 0,640 yang kemudian dikonsultasikan dengan rtabel pada taraf signifikan 5% sebesar 0,444, maka, rxy lebih besar dari rtabel (0,640>0,444). Sedangkan pada taraf signifikan 1% sebesar 0,561, rxy lebih besar dari rtabel (0,640>0,561). Oleh karena itu baik pada taraf signifikan 5% maupun 1% terdapat pengaruh kebijakan Physical Distancing terhadap minat shalat berjamaah di masjid Agung Darussalam Cilacap. Atau dapat dikatan Ha diterima dan Ho ditolak. Selanjutnya hasil rxy sebesar 0,640 terletak pada interpretasi nilai r antara 0,40-0,70 dimana variabel X dan variabel Y terdapat korelasi yang sedang atau cukup.
References
Arief, K., & Juni, A. (2020). Pengaruh Physical Distancing Dan Social Distancing Terhadap Kesehatan Dalam Pendekatan Linguistik. Jurnal: Syntax Transformation Sains dan Sosial Vol. 1 No. 4,
Arikunto, Suharsimi. (2014). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Faiq, T. (2020). Pembatasan Kegiatan Keagamaan dalam Penanganan Covid-19. Jurnal: Komunikasi Hukum (JKH) Universitas Pendidikan Ganesha. Vol. 6 No. 2, Agustus Universitas Diponegoro
Fatwa MUI No.14 Tahun 2020. Tentang Penyelenggaraan Ibadah Pada Situasi Wabah Covid-19.
Ghozali, Imam. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate. Edisi 8. Semarang: Universitas Diponegoro
Hardani, Dkk. (2020). Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. Yogyakarta: Pustaka Ilmu
Mursyid, A. (2020). Tafsir Ayat-Ayat Pandemic (Studi Atas Fatwa Majlis Ulama Indonesia). Jurnal: Misykat, Volume 05, Nomor 01
Siregar, Syofian. (2015). Metode Penelitian Kuantitaif. Jakarta: Prenada Media Group.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Wardani, W. K., Chalid, L., & Serang, S. (2020). Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas Dan Leverage Terhadap Return Saham Pada Perusahaan Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada Tahun 2015-2018. Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi, 3(3).
Yunus, N. R., & Rezki, A. (2020). Kebijakan Pemberlakuan Lock Down Sebagai Antisipasi Penyebaran Corona Virus Covid-19. Salam: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 7(3).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Proceedings Series on Social Sciences & Humanities
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.