Reklamasi Eks Lahan Galian Pasir Menjadi Lahan Produktif di Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo
DOI:
https://doi.org/10.30595/pssh.v6i.435Kata Kunci:
Ex Mining Land, Reclamation, Productive LandReferensi
dan A. S. S. Abraham Suriadikusumah, Ridha Hudaya, “Soilrens, Volume 12 No.1 Tahun 2014,” vol. 12, no. 1, pp. 41–46, 2014.
R. C. Lahan Pasca Tambang Galian Dengan Jenis Dipterokarpa M Fajri and M. Fajri Peneliti Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Ekosistem Hutan Dipterocarpa, “Rehabilitation Of Post Mining Land Of Class C With Dipterocarp Species,” pp. 1–16, 2020, [Online]. Available: http://doi.org/10.20886/jped.2020.6.1.1-16
Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021, “Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pedoman Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” Sekr. Negara Republik Indones., vol. 1, no. 078487A, p. 483, 2021, [Online]. Available: http://www.jdih.setjen.kemendagri.go.id/
R. Widyastuti, “Bahasa Indonesia Dan Bahasa Inggris Dengan Perannya Masing-Masing,” pp. 1–6, 2019.
https://www.dosenpendidikan.co.id/tanaman-hortikultura. Website resmi kabupaten wonosobo wonosobokab.go.id Diakses tanggal 28 April 2020.
https://website.wonosobokab.go.id/category/detail/pertanian
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Proceedings Series on Social Sciences & Humanities
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.