Kebijakan dan Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Perempuan dari Kekerasan Seksual: Perspektif Keadilan Gender

Authors

  • Oci Senjaya Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Adil Sembiring Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Zhelin Armeta Universitas Singaperbangsa Karawang

Keywords:

Perlindungan hukum, pekerja perempuan, kekerasan seksual, keadilan gender

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya kasus kekerasan seksual di tempat kerja yang dialami pekerja perempuan dan pentingnya perlindungan hukum efektif untuk mewujudkan keadilan gender. Penelitian ini mengkaji dua rumusan masalah utama: pertama, bagaimana kebijakan dan regulasi di Indonesia memberikan perlindungan hukum bagi pekerja perempuan dari kekerasan seksual di tempat kerja; kedua, bagaimana implementasi kebijakan tersebut untuk mencapai keadilan gender serta hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kebijakan dan regulasi perlindungan pekerja perempuan dari kekerasan seksual, serta mengevaluasi implementasi dan tantangan dari perspektif keadilan gender. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis literatur terhadap undang-undang terkait, seperti UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dan konvensi internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia secara normatif telah memiliki kebijakan perlindungan hukum yang memadai, namun implementasinya masih terhambat oleh kurangnya pemahaman perusahaan, budaya patriarki, dan minimnya pendampingan hukum. Diperlukan komitmen kuat dari seluruh pihak dan sosialisasi berkelanjutan untuk mewujudkan keadilan gender di tempat kerja.

References

A. I. Budiarti et al., LAPORAN PENELITIAN SURVEI KEBUTUHAN HUKUM BAGI KELOMPOK RENTAN TAHUN 2022. jakarta, 2023.

jdih.kemnaker, “Perlindungan Terhadap Hak-Hak Pekerja/Buruh Perempuan.” [Online]. Available: https://jdih.kemnaker.go.id/berita/detail/perlindungan-terhadap-hakhak-pekerjaburuh-perempuan?utm_source=openai

V. No, P. Di, P. Kelapa, and S. Tinjauan, “Jurnal Hukum Progresif,” vol. 8, no. 1, pp. 158–164, 2025.

Fenita Dhea Ningrum, “TESIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL (Suatu Kajian Feminist Legal Theory),” Universitas Hasanudin, 2021.

K. Yayasan Jurnal Perempuan Gender, “Penghapusan Kekerasan Seksual dan Keadilan Gender,” vol. 29, no. 1, 2024.

A. G. Farida Farhan, “Karyawati Kafe Jadi Korban Pelecehan di Sekitar Bundaran RSUD Karawang,” 2021. [Online]. Available: https://regional.kompas.com/read/2021/03/25/191350178/karyawati-kafe-jadi-korban-pelecehan-di-sekitar-bundaran-rsud-karawang

Ryan, “Karyawan Perusahaan Kue Ternama di Kabupaten Karawang Menjadi Korban Pelecehan Seksual Rekan Kerja,” Karawang, 2025. [Online]. Available: https://aksiradio.com/2025/07/14/karyawan-perusahaan-kue-ternama-di-kabupaten-karawang-menjadi-korban-pelecehan-seksual-rekan-kerja/

Edi Wahyono, “Tipu Daya Manajer Pemberi Syarat ‘Tidur Bareng’ Demi Kontrak,” Bekasi, 2023. [Online]. Available: https://www.detik.com/jabar/berita/d-6719040/tipu-daya-manajer-pemberi-syarat-tidur-bareng-demi-kontrak

Z. Susanti et al., “PERLINDUNGAN HAK PEKERJA PEREMPUAN MENURUT UNDANG-,” vol. 11, no. 2337, pp. 191–202, 2023.

Nur Solikin, PENGANTAR METODOLOGI PENELITIAN HUKUM. 2021.

S. S. Nugroho, A. T. Haryani, and Farkhani, Metodologi Riset Hukum, vol. 2. 2020. [Online]. Available: https://unmermadiun.ac.id/repository_jurnal_penelitian/Sigit Sapto Nugroho/URL Buku Ajar/Buku Metodologi Riset Hukum.pdf

R. Erliyani, “Metode Penelitian dan Penulisan Hukum,” News.Ge, p. 119, 2020, [Online]. Available: https://repo-dosen.ulm.ac.id/handle/123456789/17326

N. Angkasa et al., “Metode Penelitian Hukum: Sebagai Suatu Pengantar,” 2019.

W. Reynaldi and A. A. Baskoro, “Penegakan Hukum Mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) Di Indonesia,” J. Bela Negara, vol. 1, no. 2, pp. 60–69, 2024, doi: 10.70377/jbn.v1i2.5217.

M. M. Nazril, D. Juliandi, L. J. Hikmah, Nabela, F. Nazmah, and M. L. S. Putera, “Implementasi Hukum HAM di Indonesia: Tantangan dan Solusi,” J. Perspekt. Adm. Publik dan Huk., vol. 1, no. 4, pp. 1–15, 2024, [Online]. Available: https://ejournal.appisi.or.id/index.php/Perspektif/article/view/42/46

A. Hamidah, “URGENSI PRINSIP NON-DISKRIMINASI DALAM REGULASI UNTUK PENGARUS-UTAMAAN KESETARAAN GENDER Anisatul Hamidah* *,” J. Huk. Pembang., vol. 51, no. 3, pp. 677–697, 2021.

F. Handayani, “Febri Handayani Perlindungan Hukum Perempuan Yang Berhadapan Dengan Hukum Perrspektif HAM,” J. Al-Himayah, vol. 8, no. 1, p. 1, 2024, [Online]. Available: http://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/ah

S. W. Eddyono, “Seri Bahan Bacaan Kursus HAM untuk Pengacara X KONVENSI CEDAW Hak Asasi Perempuan sebagai Hak Asasi Manusia,” Jurnal, no. 31, pp. 1–31, 2004.

A. V. Sinaga, R. A. Maramis, and E. V. T. Senewe, “Mekanisme Perlindungan Hukum Ham Terhadap Perempuan Dan Anak,” SUPREMASI J. Pemikiran, Penelit. Ilmu-ilmu Sos. Huk. dan Pengajarannya, vol. 16, no. 1, p. 36, 2021, doi: 10.26858/supremasi.v16i1.20268.

R. C. Rodliyah, Widodo Dwi Putro, “Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia,” Law Reform, vol. 3, no. 1, p. 22, 2021.

P. A. S. Aristawati and R. U. Wati, “Penegakan Hukum Pelanggaran Hak Asasi Manusia,” Indig. Knowl., vol. 1, no. 2, pp. 179–180, 2023.

A. Rosyada, E. Warassih, and R. Herawati, “Perlindungan Konstitusional terhadap Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dalam Mewujudkan Keadilan Sosial,” Kanun J. Ilmu Huk., vol. 20, no. 1, pp. 1–22, 2018, doi: 10.24815/kanun.v20i1.10021.

R. Rufaidah and N. Prasetyoningsih, “Penegakan Hukum HAM dalam Bingkai Hukum Progresif Berdasarkan Kasus Paniai di Papua,” Media Law Sharia, vol. 4, no. 2, pp. 171–183, 2023, doi: 10.18196/mls.v4i2.16.

A. Hamzah, “Pengantar Hukum Acara Pidana di Indonesia,” p. hal. 229, 2010.

G. N. Sapan, A. N. Stanikzai, S. Sanjar, and G. Anwari, “International Journal of Social Science Research and Review,” Int. J. Soc. Sci. Res. Rev., vol. 5, no. 1, pp. 113–128, 2022, [Online]. Available: http://dx.doi.org/10.47814/ijssrr.v6i11.642%0AAbstract

Downloads

Published

2025-12-03

How to Cite

Senjaya, O., Sembiring, A., & Armeta, Z. (2025). Kebijakan dan Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Perempuan dari Kekerasan Seksual: Perspektif Keadilan Gender. Proceedings Series on Social Sciences & Humanities, 29, 109–122. Retrieved from https://conferenceproceedings.ump.ac.id/pssh/article/view/2084

Similar Articles

<< < 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.