Resolusi Konflik Memutus Budaya Dendam Tawuran Melalui Penguatan Social Network Mediator dan Adopsi Nilai-Nilai Kearifan Lokal

Authors

  • Rani Hendriana Universitas Jenderal Soedirman
  • Agus Raharjo Universitas Jenderal Soedirman
  • Amanda Fitri Arsanty Universitas Jenderal Soedirman

Keywords:

Resolusi Konflik, Tawuran, Social Network Mediator, Kearifan Lokal

Abstract

Baik dalam masyarakat modern maupun masyarakat hukum adat sama-sama berpotensi mengalami konflik yang berujung pada tawuran. Namun demikian pada wilayah yang sudah tidak lagi eksis hukum adatnya atau mengalami degradasi kearifan lokal maka memutus budaya dendam tawuran menjadi tantangan besar. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penguatan Social Network Mediator dalam memutus budaya dendam tawuran dan mengidentifikasikan nilai-nilai kearifan lokal yang dapat diadopsi untuk memutus budaya dendam tawuran. Penelitian merupakan jenis penelitian normatif, dengan pendekatan konseptual dan perbandingan tradisi lain, data sekunder yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dengan metode interpretasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa resolusi konflik untuk memutus budaya dendam tawuran diperlukan penguatan Social Network Mediator dan adopsi nilai kearifan lokal secara beriringan. Rekomendasi penelitian ini adalah penguatan Social Network Mediator dengan mendorong kreatifitasnya mengadopsi kearifan lokal wilayah lain yang telah mapan dalam penyelesaian tawuran. Nilai kearifan lokal wilayah lain dapat diadopsi sepanjang sesuai dengan Pancasila, konstitusi, dan dapat diterima para pihak baik seluruhnya maupun sebagian. Nilai tradisi Bakar Batu dapat menjadi pilihan, di mana penyelesaian konflik tidak berhenti pada kesepakatan perdamaian dan pembayaran ganti rugi, melainkan berorientasi pada proses kebersamaan, sehingga tercapai kebahagian bersama dan dendam dapat dilepas secara sukarela.

References

Edi Sumanto, “Esensi, Hakikat, dan Eksistensi Manusia (Sebuah Kajian Filsafat Islam)”, EL-Afkar, Vol. 8, No. 2, 2019, hlm. 66, DOI: http://dx.doi.org/10.29300/jpkth.v8i2.2582

Hijriani Ihda dan M. Ridwan Said Ahmad, “Resolusi Konflik Antar Pelajar di Ruang Lingkup UPT SMA Model Negeri 5 Enrekang”, Journal of Sociology Education Review, Vol. 3, No. 3, 2023, hlm. 203

Ellya Rosana, “Konflik pada Kehidupan Masyarakat (Telaah mengenai Teori dan Penyelesaian Konflik pada Masyarakat Modern”, Jurnal Al-AdYaN, Vol.X, No.2, 2015, hlm. 217.

Ann Wolbert Burgess & Cheryl Regehr, Victimology Concepts and Theories, Massachusett: Jones and Barlett Publishers, 2010, hlm. 41.

M. Ivan Mahdi, DataIndonesia.id, 29 Maret 2022, “Tawuran Pelajar Paling Banyak Terjadi di Jawa Barat pada Tahun 2021”, https://dataindonesia.id/varia/detail/tawuran-pelajar-paling-banyak-terjadi-di-jawa-barat-pada-2021, diakses tanggal 20 April 2024

News Indonesia, 1 Januari 2024, “Jakarta Peringkat 3 Provinsi dengan kasus kekerasan anak terbanyak di Indonesia”, https://www.new-indonesia.org/jakarta-peringkat-3-provinsi-dengan-kasus-kekerasan-anak-terbanyak-di-indonesia-pada-2023/, diakses tanggal 19 April 2024

Ikhya Ulumudin, “Kajian Fenomena Tawuran Pelajar Pendidikan Menengah Studi Kasus di Kota Depok”, Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, Vol. 15, No.2, 2016, hlm. 46-47.

Nelsa Delvira, Achmad Husen, Asep Rudi Casmana, “Penyelesaian Tawuran Pelajar di Tingkat Sekolah Menengah Kejuruan”, Antropocene : Jurnal Penelitian Ilmu Humaniora, Vol. 1 No. 1, 2021, hlm 16-19, DOI: https://doi.org/10.56393/antropocene.v1i1.18

Siti Nurul Yaqinah, “Resolusi Konflik Sosial melalui Pendekatan Komunikasi di Lingkungan Monjok dan Karang Taliwang Kota Mataram”, Komunida: Media Komunikasi dan Dakwah, Vol. 09, No. 02 , 2010, hlm. 210

Lalu Moh. Fahru, “Mediator dan Peranannya dalam Resolusi Konflik”, PENSA : Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial, Vol. 3, No.1, April 2021, hlm. 121-122.

Muhammad Radhi Abdullah, Puthut Syahfarudin, Ilham Yuli Isdiyant, “Menyoal Akreditasi Pendidikan Mediator Oleh Mahkamah Agung”, Jurnal Kertha Semaya, Vol. 9, No. 4, 2021, hlm. 630.

Chella Wiranti, “Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Umum oleh Penyidik Polresa Surakarta”, Dinamika Hukum, Vol. 13, No. 2, 2022, hlm. 54.

Lilien Ristina, “Peran Jaksa Dalam Penerapan Kebijakan Diversi Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana”, Ius Constituendum, Vol. 3, No. 2, 2018, hlm. 166.

Depri Liber Sonata, Deni Achmad , Muhammad Farid , Aisyah Muda C , Andre Arya Pratama , Octa Ridho Pangestu, “Optimalisasi peran mediator desa dalam penyelesaian sengketa di Desa Hanuran Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran”, Jurnal Sumbangsih, Vol. 3, No. 1, 2022, hlm. 33

Firman Freaddy Busroh, “Mediasi Sosial Dalam Menyelesaikan Konflik Lahan Milik Masyarakat Adat di Indonesia”, Lex Jurnalica, Vol. 14, No.1, 2017, hlm. 7.

Muhammad Taufiq, Sarsiti, Rindha Widyaningih, Rani Hendriana, Mediasi Sebagai Penguatan Kearifan Lokal Banyumas Dalam Penyelesaian Perkara Pidana, Jurnal Media Hukum, Vol. 24, No. 2, 2017, hlm. 141., DOI: 10.18196/jmh.2017.0089.137-146.

Lusia Savitri Setyo Utami, “Teori-Teori Adaptasi Antar Budaya”, Jurnal Komunikasi, Vol. 7, No. 2, 2015, hlm. 196.

Maria Schumann, Marleen Bug, Katja Kajikhina, Carmen Koschollek, Susanne Bartig, Thomas Lampert, Claudia Santos-Hovener, “The concept of acculturation in epidemiological research among migrant populations: A systematic review”, SSM-Population Health, Vol. 10, 2020, hlm. 1, DOI: https://doi.org/10.1016/j.ssmph.2020.100539

Endri Apriliana Adi Wahyu, Nugroho Trisnu Brata, “Redefinisi Makna Tradisi Begalan Oleh Sanggar Sekar Kantil Dalam Ritus Pernikahan Masyarakat Banyumas”, Jurnal Budaya Etnika, Vol. 4, No. 2, 2020, hlm. 87, DOI: http://dx.doi.org/10.26742/be.v4i2.1564

Ina Aurora Mustikajati, Alif Rizqi Ramadhan, Riska Andi Fitriono, “Tradisi Carok Adat Madura Dalam Perspektif Kriminologi dan Alternatif Penyelesaian Perkara menggunakan Prinsip Restorative Justice”, Intelektiva: Jurnal Ekonomi, Sosial, dan Humaniora, Vol. 3, No. 4, 2021, hlm. 99 dan 10

Beniharmoni Harefa, Salma Agustina, Supardi, “Tradisi Bakar Batu dalam Perspektif KUHP Baru”, Jurnal Interprestasi Hukum, Vol. 5, No.1, Tahun 2024, hlm. 840-841.

Imelda Wenda dan Ari Retno Purwanti, “Budaya Bakar Batu Sebagai Upaya Penyelesaian Konflik Horizontal pada Masyarakat Adat Suku Dani”, JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary, Vol. 1 No. 1, Juni 2023, hlm. 8-10.

Downloads

Published

2025-10-08

How to Cite

Hendriana, R., Raharjo, A., & Arsanty, A. F. (2025). Resolusi Konflik Memutus Budaya Dendam Tawuran Melalui Penguatan Social Network Mediator dan Adopsi Nilai-Nilai Kearifan Lokal. Proceedings Series on Social Sciences & Humanities, 27, 77–82. Retrieved from https://conferenceproceedings.ump.ac.id/pssh/article/view/1828

Similar Articles

<< < 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.