Model Pengawasan Ombudsman RI dalam Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat terhadap Proses Penyelidikan di Kepolisian

Authors

  • Noer Adhe Purnama Universitas Padjadjaran

DOI:

https://doi.org/10.30595/pssh.v23i.1546

Keywords:

Pengawasan, Ombudsman, Pengaduan Masyarakat, Penyelidikan Kepolisian, Pelayanan Publik

Abstract

Pengawasan terhadap proses penyelidikan oleh Kepolisian menjadi aspek krusial dalam menjamin transparansi dan kepastian hukum dalam penanganan tindak pidana. Dalam praktiknya, masyarakat dapat menyampaikan dumas secara langsung atau melalui lembaga pengawas eksternal seperti Ombudsman. Kepolisian secara konsisten menjadi salah satu institusi yang paling banyak diadukan, dengan dugaan maladministrasi di Ombudsman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan serta batasan pengawasan Ombudsman dalam proses penyelidikan di Polri, serta merancang model pengawasan yang lebih efektif di masa mendatang dengan menggunakan pendekatan deskriptif analisis. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis empiris, dimana data yang diperlukan diperoleh melalui wawancara terhadap unit kerja Polri baik di Mabes Polri dan Polda di beberapa wilayah di Indonesia (Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Lampung dan Polda Banten). Selain itu, data sekunder dikumpulkan dari dokumen kelembagaan Polri dan Ombudsman, termasuk statistik dan laporan terkait penyelidikan. Hasil penelitian ini adalah mengusulkan kebaruan yakni desain penyelidikan yang berbasis pelayanan publik melalui sinergitas antara Polri dan Ombudsman sebagai lembaga pengawas eksternal. Sinergi ini dilakukan dengan menindaklanjuti dumas secara kolaboratif antara lembaga pengawas eksternal, lembaga pengawas internal, dan penyelenggara layanan penyelidikan guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan di Indonesia.

References

Agustina, Shisca, Widhi Andika Darma, Vico Fairul Fajar, Imam Dipsa Maulana, and M Fachrie Persada Putra. “Kinerja Anggota Kepolisian Pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Melalui 13 Komponen Penilaian Di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.” Jurnal Ilmu Administrasi Dan Studi Kebijakan (JIASK) 5, no. 2 (2023): 151–70.

Asmara, Galang, Idrus Abdullah, and RR Cahyowati. “The Ombudsman Reconstruction of the Republic of Indonesia in Promoting a Responsive Legal Culture.” Journal of Liberty and International Affairs 4, no. 3 (2019): 88–98.

Idy, Muhammad Yunus. “Law Enforcement Against Members of The Indonesian National Police Commit Crimes.” Substantive Justice International Journal of Law 5, no. 2 (2022): 143–57.

Indarti, Erlyn. “Strengthen Security and Public Order: Accountability Management in Improving the Quality of Law Enforcement.” Academic Journal of Interdisciplinary Studies 9, no. 2 (2020): 82–88.

Kurniawati, Valentina Ndaru Fetiana. “Studi Kinerja Kepolisian Tentang Kasus Salah Tangkap.” Jurnal JURISTIC 2, no. 02 (2021): 153–65.

Lailam, Tanto. “Teori Dan Hukum Perundang-Undangan.” Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2017.

Oktobrian, Dwiki, Rani Hendriana, Dwi Hapsari Retnaningrum, and Muhammad Lukman Nurhuda. “Pengawasan Pelaksanaan Kesepakatan Mediasi Penal Dalam Penerapan Restorative Justice Pada Tahapan Penyidikan.” Litigasi 24, no. 1 (2023): 14–39.

Ramadani, Awi, and Otong Rosadi. “KOORDINASI ANTARA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN APARAT PENGAWAS INTERNAL PEMERINTAH DALAM PENYELIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA.” Unes Journal of Swara Justisia 6, no. 2 (2022): 104–11.

Sedarmayanti, PS. “Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, Dan Kepemimpinan Masa Depan.” PT. Refika Aditama, Bandung 20 (2013).

Soekanto, Soerjono. “Pengantar Penelitian Hukum.” (No Title), 2006.

Soemitro, Ronny Hanitijo. “Metodologi Penelitian Hukum Dan Jurimetri, Cetakan Kelima.” Jakarta: Ghalia Indonesia, 1994.

Tongat. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia Dalam Perspektif Pembaharuan. UMM Press, 2008.

Warsyim, Yusuf. “Peran Komisi Kepolisian Nasional Dalam Penegakan Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.” Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum 12, no. 1 (2023): 130–52.

Downloads

Published

2025-06-11

How to Cite

Purnama, N. A. (2025). Model Pengawasan Ombudsman RI dalam Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat terhadap Proses Penyelidikan di Kepolisian. Proceedings Series on Social Sciences & Humanities, 23, 28–40. https://doi.org/10.30595/pssh.v23i.1546