Penerapan Penggelolaan Sampah Dikawasan Aliran Sungai Terkait dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang terdapat dalam Pasal 3 UUPPLH Tahun 2009

Authors

  • Ni Putu Yunika Sulistyawati Universitas Dwijendra Denpasar
  • Ni Negah Agustin Citrawati Universitas Dwijendra Denpasar

Keywords:

Sampah, Sungai, Pengelolaan Lingkungan

Abstract

Hujan deras mungkin tak bisa dihindari, tetapi banjir parah seharusnya bisa diminimalkan jika sistem drainase kota bekerja baik. Ditemukan berbagai masalah saluran air tersumbat sampah, terutama plastik dan limbah padat Kapasitas drainase kecil, tidak sebanding dengan volume air hujan ekstrem. Sedimentasi membuat saluran dangkal, mengurangi daya tamping dan kurang pemeliharaan rutin oleh pemerintah kota Denpasar. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum dengan aspek empiris mengenai Penerapan Penggelolaan Sampah Dikawasan Aliran Sungai Terkait dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang terdapat dalam Pasal 3 UUPPLH Tahun 2009.Penerapan Penggelolaan Sampah Dikawasan Aliran Sungai Terkait dengan  Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang terdapat dalam Pasal 3 UUPPLH Tahun 2009 disimpulkan bahwa mekanisme/alur kegiatan pengelolaan sampah khususnya dikasawasan aliran sungai dikatakan tidak berjalan dengan baik, sehingga mengakibatkan banjir dikasawasan aliran sungai besar yang ada dikota denpasar. Keberhasilan Penerapan Penggelolaan Sampah Dikawasan Aliran Sungai Terkait dengan  Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang terdapat dalam Pasal 3 UUPPLH Tahun 2009 dipandang dari sudut pencapaian tujuan menitikberatkan pada aspek kemasyarakatan, dan semua pihak ikut serta menangulangi pencemaran dialiran sungai yang ada didenpasar. Upaya yang dilakukan untuk mendangulangi pencemaran Sampah Dikawasan Aliran Sungai Terkait dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang terdapat dalam Pasal 3 UUPPLH Tahun 2009 berkaitan dengan Tindak pidana materiil dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terdapat dalam Pasal 98 dan Pasal 99, yaitu setiap orang yang dengan sengaja atau lalai.

References

Barlin. (1994). Laporan Akhir Tim Analisis dan Evaluasi Hukum Pencemaran Akibat Limbah Rumah Sakit, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Departemen Kehakiman, Jakarta.

Koesnadi, Hardjasoemantri. (2005). Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada Press,

Rahmad, K., dan Dwi Susilo. (2008). Sosiologi Lingkungan. Jakarta: Raja Grafindo Persada, Muhammad. Akib.(2013). Politik Hukum Lingkungan. Jakarta: Raja Grafindo Persada,

Niniek, S.Pelestarian, (1994) Pengelolaan dan Penegakan Hukum Lingkungan (Jakarta: Sinar Grafik)

Siswanto, S. (2005). Pidana Lingkungan Hukum dan Strategi Penyelesaian Sengketa. Jakarta: Rineka

Cipta Supriadi. (2010). Hukum Lingkungan. Jakarta: Sinar Grafik Suyasa, Wayan,

Budiyasa. (2015). Pencemaran Air dan Pengelolaan Air Limbah, Universitas Udayana Pra Denpasar

Downloads

Published

2025-10-08

How to Cite

Sulistyawati, N. P. Y., & Citrawati, N. N. A. (2025). Penerapan Penggelolaan Sampah Dikawasan Aliran Sungai Terkait dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang terdapat dalam Pasal 3 UUPPLH Tahun 2009. Proceedings Series on Social Sciences & Humanities, 27, 239–246. Retrieved from https://conferenceproceedings.ump.ac.id/pssh/article/view/1846

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.