Evaluasi Implementasi Pendekatan Multi-Institusi dalam Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Perikanan Migran Indonesia

Authors

  • Tama Putra Tarigan Universitas Sumatera Utara
  • Agusmidah Agusmidah Universitas Sumatera Utara

Keywords:

Multi-Institusi, Sistem Perizinan, Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Awak Kapal

Abstract

Pelindungan awak kapal perikanan migran Indonesia merupakan mandat penting dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Pengaturan tersebut juga menyebutkan pendekatan multi-institusi. Namun pendekatan multi- institusi belum berjalan secara optimal dikarenakan dualisme sistem perizinan dalam penempatan Awak Kapal Perikanan Migran (AKP) serta terlambatnya penerbitan peraturan turunan Undang-Undang 18 tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk penempatan AKP Migran. Tujuan   penelitian   ini   untuk   mengevaluasi   kebijakan   serta optimalisasi  pelaksanaan  pelindungan  AKP  Migran  dengan  pendekatan multi-institusi, serta. Penelitian ini menggunakan yuridis normatife dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual serta regulasi terkait penempatan dan pelindungan awak kapal perikanan migran. Selain itu, penelitian ini dilengkapi dengan pendekatan yuridis empiris melalui studi  kasus  dan  data  instansi  terkait  guna  mengevaluasi  implementasi pendekataan multi-institusi dilapangan.

References

Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI). Kertas Posisi Urgensi Penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tentang Pelindungan Awak Kapal Perikanan Migran. Jakarta: IOJI, 2023.

Jaringan Advokasi Kawal Revisi UU PPMI. Kertas Posisi: Revisi Terbatas UU PMI untuk Pelindungan Menyeluruh Pekerja Migran Indonesia. April 2025.

Tajerin. Dinamika Peran Sektor Perikanan dalam Perekonomian Indonesia. Riset KP Vol. 4/No. 1, 2009. Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Laporan Kinerja DKP 2005a. Mengutip data BPS 2000–2004.

Adam, Lukman. “Kebijakan Pelindungan Pekerja Perikanan Tangkap Indonesia.” Kajian 21, no. 4 (2016): 321.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran.

Downloads

Published

2025-12-03

How to Cite

Tarigan, T. P., & Agusmidah, A. (2025). Evaluasi Implementasi Pendekatan Multi-Institusi dalam Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Perikanan Migran Indonesia. Proceedings Series on Social Sciences & Humanities, 29, 174–177. Retrieved from https://conferenceproceedings.ump.ac.id/pssh/article/view/2092

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.