Evaluasi Implementasi Pendekatan Multi-Institusi dalam Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Perikanan Migran Indonesia
Keywords:
Multi-Institusi, Sistem Perizinan, Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Awak KapalAbstract
Pelindungan awak kapal perikanan migran Indonesia merupakan mandat penting dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Pengaturan tersebut juga menyebutkan pendekatan multi-institusi. Namun pendekatan multi- institusi belum berjalan secara optimal dikarenakan dualisme sistem perizinan dalam penempatan Awak Kapal Perikanan Migran (AKP) serta terlambatnya penerbitan peraturan turunan Undang-Undang 18 tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk penempatan AKP Migran. Tujuan penelitian ini untuk mengevaluasi kebijakan serta optimalisasi pelaksanaan pelindungan AKP Migran dengan pendekatan multi-institusi, serta. Penelitian ini menggunakan yuridis normatife dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual serta regulasi terkait penempatan dan pelindungan awak kapal perikanan migran. Selain itu, penelitian ini dilengkapi dengan pendekatan yuridis empiris melalui studi kasus dan data instansi terkait guna mengevaluasi implementasi pendekataan multi-institusi dilapangan.
References
Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI). Kertas Posisi Urgensi Penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tentang Pelindungan Awak Kapal Perikanan Migran. Jakarta: IOJI, 2023.
Jaringan Advokasi Kawal Revisi UU PPMI. Kertas Posisi: Revisi Terbatas UU PMI untuk Pelindungan Menyeluruh Pekerja Migran Indonesia. April 2025.
Tajerin. Dinamika Peran Sektor Perikanan dalam Perekonomian Indonesia. Riset KP Vol. 4/No. 1, 2009. Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Laporan Kinerja DKP 2005a. Mengutip data BPS 2000–2004.
Adam, Lukman. “Kebijakan Pelindungan Pekerja Perikanan Tangkap Indonesia.” Kajian 21, no. 4 (2016): 321.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran.
Downloads
Published
How to Cite
License
Copyright (c) 2025 Proceedings Series on Social Sciences & Humanities

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





