Sejarah Sanggar Seka dalam Pelestarian Seni Tradisional Gamelan di Desa Watukumpul Kabupaten Pemalang (1995-2016)
DOI:
https://doi.org/10.30595/pssh.v18i.1285Keywords:
Sejarah Seni, Kesenian Tradisional, Sanggar SekaAbstract
Penelitian dengan judul Sejarah Sanggar Seka dalam Pelestarian Seni Tradisional Gamelan di desa Watukumpul Kabupaten Pemalang (1995-2016), memiliki tujuan untuk: (1) Mengetahui latar bekang berdirinya Sanggar Seka Watukumpul di desa Watukumpul, (2) Mengetahui perkembangan Sanggar Seka Watukumpul di desa Watukumpul, (3) Mengetahui kendala dan upaya Sanggar Seka Watukumpul dalam melestarikan kesenian tradisional Gamelan di desa Watukumpul. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah yang meliputi 4 langkah penelitian yaitu: (1) Heuristik, pengumpulan sumber dengan menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi, (2) Kritik, pengkajian sumber terbagi menjadi dua, kritik ekstern (memverifikasi keotentikan sumber), dan kritik intern (memeriksa kredibilitas isi sumber), (3) interpretasi terhadap data, dan (4) Historiografi atau penulisan sejarah. Hasil penelitian ini adalah (1) Sanggar Seka Watukumpul berdiri pada tahun 1995 oleh Pracoyo, Darsono dan Winarno atas dasar keinginan kesenian tradisional khusunya Gamelan dapat dimainkan oleh masyarakat asli desa Watukumpul dan agar keberadaannya tetap dilestarikan, (2) Sanggar Seka Watukumpul memiliki dua periode kepengurusan yaitu periode pada tahun 1995-2007 yang diketuai oleh Pracoyo dimana Sanggar Seka Watukumpul melakukan berbagai pertunjukan di berbagai wilayah di Sekitar desa Watukumpul. Periode kedua pada tahun 2007-2016 yang diketuai oleh Darsono dimana Sanggar Seka Watukumpul melakukan kolaborasi dengan kesenian tradisional lainnya dan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga berhentinya kegiatan di Sanggar Seka Watukumpul karena kurangnya anggota, (3) Upaya yang dilakukan yaitu meningkatkan minat generasi muda, meningkatkan fasilitas yang tersedia, selalu melakukan promosi dan bekerjasama dengan berbagai pihak. Kendala yang dihadapi yaitu sarana dan prasarana, pendaan yang kurang, kurangnya peran dari pemerintah struktur kepengurusan yang tidak terorganisir dan kurangnya minat generasi muda.
References
Abdurachman, Rosid dan Rusliana, Iyus. 1983. Apresiasi Seni Tari. Kebayoran Baru: CV. Karya Indah.
Asiarto, Luthfi. 2004. Kebijakan Pelestarian Dan Pengembangan Budaya. Jakarta: Proyek Pengembangan Kebijakan Nilai Budaya.
Iswantoro, Gatot. 2018. Kesenian Musik Tradisonal Jawa Sebagai Kekayaan Budaya Bangsa Indonesia. Jurnal Sains Terapan Pariwisata. Volume 3 (1): 129- 143.
Koentjaraningrat. 1980. Sejarah Teori Antropologi I. Jakarta: UI-Press.
Koentjaraningrat. 1990. Sejarah Teori Antropologi II. Jakarta: UI-Press.
Koentjaraningrat. 2004. Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Mustofa, Ahmad. 1999. Ilmu Budaya Dasar. Bandung: CV Pustaka Setia.
Pemerintah Desa Watukumpul. 2021. Dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa Watukumpul Tahun 2021-2026. Watukumpul: Pemerintah Desa Watukumpul.
Priyadi, Sugeng. 2013. Dasar-Dasar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Priyadi, Sugeng. 2014. Sejarah Lisan. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Pujiwiyana. 2010. Pembinaan Paguyuban Seni Tradisional. Yogyakarta: Elmatera,
Rudiansyah, Afrizal. Penciptaan Buku Ilustrasi Gamelan Jawa Dengan Menggunakan Teknik Vektor Sebagai Upaya Pengenalan Alat Musik Tradisional Pada Anak-Anak. Tugas Akhir Jurusan Desain Komunikasi Visual Institut Bisnis & Informatika Stikom Surabaya. 2015.
Saenal. 2020. Upaya Melestarikan Budaya Indonesia di Era Globalisasi. Jurnal Dialektika, Sosial dan Budaya. Volume 1 (1):1-11.
Sumarto. 2019. Budaya, Pemahaman dan Penerapannya “Aspek Sistem Religi, Bahasa, Pengetahuan, Sosial, Keseninan dan Teknologi”. Jurnal Literasiologi. Volume 1 (2): 144-159. S
Yudoyono, Bambang. 1984. Gamelan Jawa. Jakarta: PT Karya Unipres.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Proceedings Series on Social Sciences & Humanities
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.