Literasi Kemanfaatan Teknologi (Convergance Of Media) Terhadap Kejahatan Terorganisir Lintas Batas Negara (Transnational Organice Crime) Cyber Terorrism di Era Disrupsi dengan AI (Artificial Intelligence)
DOI:
https://doi.org/10.30595/pssh.v23i.1545Keywords:
Literasi Teknologi, Kejahatan Terorganisir Cyber Terorrism, Penerapan UU ITEAbstract
Kemajuan Teknologi Digital dengan fungsi AI (Artificial Intellegence) dan keterbukaan informasi komunikasi secara digital berdampak dalam perubahan sikap dan perilaku pengguna teknologi digital, tanpa terkecuali. Gerak dan giat dalam kemanfaatan komunikasi dan informasi terkait perilaku Radikalisme dan Terorisme pun juga mengambil kemanfaatan atas perkembangan teknologi digitalisasi yang melintasi batas wilayah kedaulatan negara (borderless nation). Terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa (Crime Against humanity) diktegorikan pada kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) dikarenakan dampak psykologis yang ditimbulkan sangat dasyat dalam memusnahkan manusia. Gerakan terorisme kini telah memasuki satu tahapan luar biasa dalam pengelolaan yang terorganisir, bahkan organisasi nya kini telah terorganisasi dengan rapi secara Internasional. Dimasa era digitalisasi pergerakan organisasi radikalisme dan terorisme telah berinvasi ke ruang maya (cyber). Dari sistem rekruitmen, sampai pelatihan militer dan baiat tidak lagi menggunakan pola lama dengan tatap muka langsung tetapi cukup melalui fungsi kemajuan teknologi digitalisasi yaitu internet. Untuk itu diperlukan pengetahuan dan mengenali ajakan melakukan perbuatan melawan hukum dengan tindak pidana terorisme melalui cyber sekaligus bagaimana Penegakan hukum terkait kegiatan radikalisme dan Terorisme yang dilakukan melalui ruang virtual.terkait hal itu adalah perlu mengetahui fungsi pembuktian elektronik yang tidak mudah dan Indonesia dapat menggunakan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.
References
Bertelsman Foundation & AOL Time-Warner Foundation, 2002, White Paper 21st Literacy in a Convergent Media World, Gutersloch : Bertelsman Foundation, dalam Yosal Iriantara, Literasi Media, apa, Mengapa dan Bagaimana, Simbiosa Rekatama Media, Bandung, 2009
Buckinghum,D & Domaille.K, Where We Are Going and How Can We Get There? General Finding from the UNESCO Youth Media Education Survey 2001, London; Institute of Education University of London, 2002
Cherry. N, Constructivism and Constructivist Approach to Library Training, 2001 dalam buku Literasi Media Yosal Iriantara, 2009
Counter Terrorism Task Force Council of Europe, Cyberterrorism-The Use of the Internet for Terrorist Purpose, France, Council of Europe Publishing, 2007
European Commission Workshop on “Images Education and Media Literacy, Brussles, 2000
Effendy,O.U, Ilmu Komunikasi ; Teori dan Praktek, Remadja Karya, Bandung, 1981
Fiske.J, Cultural and Communication Studies, Sebuah Pengantar Paling Komprehensif terjemahan Yosal Iriantara dan Idi Subandy Ibrahim, Jalasutra, Yogyakarta, 2003
Kartasudirja, Eddy Djunaedi, Bahaya Kejahatan Komputer, Jakarta, Tanjung Agung, 1999
McQuail,D dan Windahl,S, Communication Models for the Study of Mass Communication, Longman, New York, 1981
Nitibaskara, TB Rony R, Problema Yuridis “Cybercrime”, Kompas, Jakarta, 2000
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana Jakarta
Petrus Reinhard Golose, Seputar Kejahatan Hacking Teori dan Studi Kasus, Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu Kepolisian, Jakarta, 2008
Rivers, W.L Jensen, J.W Peterson, Media Massa dan Masyarakat Modern, Terjemahan : Haris Munandar & Dudy Priatna, Prenada media, Jakarta
Shinder, Debra Littlejohn, Scence of the Cybercrime, United States of America; Syngress Publishing, 2002
Varis.T, Approach to Media Literacy and E-Learning, Makalah yang disampaikan pada
Weimann, Gabriel, Terror on The Internet, United States of America, United States Institute of Peace, 2006
Widodo, Hukum Pidana di Bidang Teknologi Informasi , Cyber Crime Law; Telaah Teoritik dan Bedah Kasus, Aswaja, Yogyakarta, 2013
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Proceedings Series on Social Sciences & Humanities

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.